Bandar Lampung, Gatra.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu-Lampung dan LSM Flighy Protecting Indonesia’s Birds berhasil mengamankan ribuan burung tanpa dokumen lengkap diantaranya adalah jenis burung dilindungi, Sabtu, 9/11.
"Berhasil kita amankan berbagai jenis burung yang jumlahnya sekitar 1.500 ekor, di Jl. Lintas Sumatera, tepatnya di Kalibalangan, Kotabumi, Lampung Utara,” ungkap Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri saat memberi keterangan pers kepada awak media, Sabtu, 9/11.
Sebanyak 1.500 ekor burung, diantaranya adalah jenis ciblek, pleci, kolibri, gelatik batu, pelatuk sampit, kopi-kopi, murai air, pembatu, poksai hitam, poksai sumatera, serindit melayu, cucak jenggot, cucak keling, cucak ijo, cucak ranting, dan cucak ijo mini.
Seluruhnya terdapat 16 jenis burung, dan yang dilindungi itu ada 7 jenis burung, rencananya burung tersebut akan dipasarkan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. "Dugaan sementara berasal dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan,” jelasnya.
Menurut Hifzon, pengiriman tersebut ke wilayah Lampung dengan motif yang sama dengan sebelumnya, menurutnya pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Juga akan dipasarkan di Metro dan daerah Gedongtataan, burung yang diamankan akan kita lepas liarkan, dan burung yang dilindungi akan kita jadikan bukti dan diproses lebih lanjut, Berharap ini bisa memberikan efek jera kepada oknum perdagangan burung secara ilegal,” bebernya.
Selain ribuan burung, pihaknya juga mengamankan satu seorang sopir travel yang membawa satwa yang dilindungi tersebut, dan bukti berupa 1 unit mobil jenis Wuling Confero bernomor polisi BG 1370 HG. "Kami akan periksa sesuai dengan instruksi dari pusat untuk diproses lebih lanjut. Untuk penampungnya akan kita lihat dan pantau, kesulitanya adalah menelusuri kemana saja burung ini akan didistribusikan, karena tidak dikirim langsung ke tempat pemesannya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Komunikasi FLIGHT Namira Annisa mengatakan maraknya perburuan dan penyelundupan satwa burung oleh oknum tak bertanggung jawab telah mengancam populasi burung liar Sumatera. "Kami mengapresiasi langkah BKSDA, kami juga mencatat setiap tahunya lebih dari 1 juta burung liar Sumatera telah dicuri dari alam,” katanya