Home Hukum Oknum Jaksa di Karimun Ini Dituding Minta 'Duit Pelicin'

Oknum Jaksa di Karimun Ini Dituding Minta 'Duit Pelicin'

Karimun, Gatra.com - Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kembali diduga meminta "pelicin" kepada salah seorang terdakwa.

Kali ini, adalah salah seorang oknum jaksa berinisial Da yang disebut-sebut meminta seorang terdakwa, Syahid Bustomi menyediakan duit untuk meringankan tuntutan hukumannya.

Kepada sejumlah wartawan Jumat (8/11) malam, Syahid cerita kalau permintaan duit itu tidak dibilang langsung oleh Da kepadanya, tapi melalui seorang tahanan kasus narkoba lainnya.

"Saya dicekik dalam tanda kutip. Memang tidak disampaikan langsung. Tapi dia bilang sama tahanan lain kalau saya tidak cepat mengurus, maka saya akan dibenamkan," keluh Syahid.

Sebelum permintaan duit tadi mencuat kata Syahid, Da juga sudah sempat mengintimidasinya. Da bilang, kalau Syahid sudah bisa ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

"Katanya kalau lihat dari BB (barang bukti), ini sudah bisa ditahan di Nusa Kambangan. Macamnya saya ini bandar narkoba yang besar. Memang saya akui saya memakai narkoba, tapi saya tidak pernah menjual," ujar Syahid.

Lebih jauh Syahid cerita, ulah Da tadi bukan cuma padanya, tapi juga terhadap beberapa terdakwa kasus narkoba lainnya.

"Sama yang sekasus dengan saya juga (menyebutkan nama seorang tahanan narkoba). Kawan itu sama kayak saya tidak punya uang. Dia dituntut 10 tahun," terangnya.

Saat ini perkara Syahid masih ditangani Pengadilan Negeri Karimun. Pada Kamis (7/11), dia menjalani sidang dan dituntut 12 tahun 6 bulan kurungan.

"Kalau saya ada uang pasti saya kasih dia. Tapi apa yang mau saya kasih. Saya ini single parent dengan tiga anak, rumah juga masih ngontrak," katanya. 

Jaksa Da yang dikonfirmasi melalui ponselnya tak mau mengomentari cerita tak sedap tadi. "Saya mau keluar. Ada yang berwenang nanti memberikan jawaban itu. Langsung saja nanti hubungi Kasi Pidum. Ya ya," kata Da langsung memutus sambungan telepon.

Kisah seperti yang dialami Syahid, bukan kali ini saja terjadi. Pada September 2016, ada juga oknum jaksa berinisial Ra yang meminta duit kepada terdakwa kasus narkoba bernama Okto.

Beda dengan Da, meski Okto sudah divonis, Ra masih meminta duit.


Reporter : Putri Permata Sari

700