Rengat, Gatra.com - Kayak disampar petir di siang bolong ESN mendengar pengakuan putrinya itu. Perempuan 44 tahun ini tak menyangka kalau suaminya, RA, tega menghamili putrinya yang masih duduk di kelas 1 SMA itu.
"Siapa yang menghamilimu...?"
"Baa..pak, mak," terbata-bata suara putrinya itu menjawab pertanyaan ESN. Dia menggigil ketakutan.
"Siapa!!!!"
Bunga, sebut saja demikian, samakin ketakutan. "i i ya, Mak," suara Bunga nyaris tak terdengar.
ESN terdiam mendengar pengakuan itu. Hatinya berkecamuk. Marah, benci, semua bercampur aduk.
Terungkapnya kehamilan Bunga yang sudah berusia dua bulan terjadi pada akhir bulan lalu. Waktu itu, salah seorang guru Bunga curiga menengok tingkah muridnya itu saat berada di sekolah di kawasan Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Bunga sering minta izin buang air kecil ke kamar mandi. Bunga juga kelihatan lemas dan mual-mual. Penasaran, sang gurupun memberanikan diri bertanya.
"Setelah tahu kalau Bunga hamil, gurunya memberitahukan kepada ESN," cerita Kapolres Inhu AKBP Efrizal kepada Gatra.com Jum'at (8/11).
Setelah ERN tahu siapa yang menghamili putrinya, ESN kata Efrizal tidak langsung lapor polisi. Butuh waktu seminggu bagi ESN untuk membulatkan tekadnya dan akhirnya diapun melaporkan peristiwa itu.
RA pun diamankan polisi. Kepada penyidik RA mengaku telah menggauli putrinya itu sejak Bunga masih duduk dibangku kelas 2 SMP. "Saat itu umur Bunga masih 14 tahun," kata alumnus Akpol tahun 2000 ibi.
Tiap kali ingin berhubungan badan kata Efrizal, RA selalu mengancam Bunga.
Reporter: Jason Sandroman