Lombok Timur, Gatra.com- Pemalsu Surat Keputusan (SK) honor daerah (Honda) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akhirnya diringkus Polres Lombok Timur. Pelaku berinisial TR 53 tahun asal Desa Lenek, Lombok Timur tertangkap polisi karena diduga membuat SK Pengangkatan Pegawai Honor Daerah di Lingkungan Dinas Pariwisata Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Yogi mengatakan, modus operandi yang dilakukan TR yakni memalsukan SK pegawai honorer atas nama anak kandungnya sendiri.
“TR mencontohkan SK asli, kemudian dibawa ke percetakan dengan bantuan SR sebagai editor,” jelas Made Yoga di Lombok Timur, Jumat (8/11).
Dikatakan, SK yang sudah jadi tersebut selanjutnya dibubuhi stempel atas nama Bupati Lombok Timur. Kejadian tersebut baru terungkap setelah ada kecurigaan Dinas Pariwisata terkait SK tersebut.
“Dinas Pariwisata menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Timur dengan maksud meminta konfirmasi soal SK,” kata Made.
Setelah dikonfirmasi ke BKD, ternyata SK tersebut palsu, sehingga BKD bersama Dinas Pariwisata melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur.
“Pelaku saat ini masih kita amankan di Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.