Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menuturkan, Kementerian Perdagangan mendapat tugas dari Presiden untuk menggenjot ekspor produk dalam negeri, pengendalian impor secara selektif, dan mengadakan perjanjian internasional.
"Perjanjian perdagangan internasional ini ditugaskan ke pak wamen [wakil menteri]. Jadi pak wamen fokus [pada] perjanjian perdagangan internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/11).
Agus beralasan, pembagian tugas dilakukan karena perjanjian perdagangan internasional membutuhkan waktu dan energi yang cukup besar.
"Jadi misinya adalah menyelesaikan perjanjian perdagangan. Itu yang saya dan pak wamen [lakukan], tetapi pelaksanaannya sebagian besar ke pak wamen," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Jerry Sambuaga telah dilantik sebagai Wakil Menteri Perdagangan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (25/10) lalu.