Merangin, Gatra.com – Rupanya hasil kejahatan Firdaus, Sadri dan Sulaiman selama ini dijual kepada Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi. Demikian pengakuan Firdaus kepada penyidik saat di Polres Merangin.
Dari pengakuan Firdaus, kelompoknya sudah puluhan kali melakukan begal. Korbannya merupakan warga Merangin dengan menggunakan pisau untuk menakuti korbannya dan tak jarang korbannya yang melawan dilukainya.
“Saya sudah lebih 10 kali melakukan pembegalan dengan menggunakan pisau dan korbannya juga kalau melawan kami lukai,” kata Firdaus, Jumat (8/11).
Baca Juga: Anggota Unit Intel Kodim Sarko Tangkap Pelaku Begal
Dari sejumlah kendaraan hasil kejahatan kelompoknya, banyak dijual kepada SAD yang bermukim di Desa Mentawak dengan harga yang sangat murah.
"Saya jual ke SAD yang bermukim di Desa Mentawak sekitar 20 unit motor. Setiap dapat hasil kejahatan saya telepon langsung JS. Itu pun harganya bervariasi. Uangnya kami bagi dengan pelaku lainnya,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Hairunas mengatakan akan mengungkap jaringan Firdaus dan kawan-kawan. “Ini pengakuan para pelaku dan kita akan ungkap semuanya. JS akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” katanya.