Home Milenial Bupati Lutra Ingatkan Dana Desa Harus Dirasakan Masyarakat

Bupati Lutra Ingatkan Dana Desa Harus Dirasakan Masyarakat

Makassar, Gatra.com — Anggaran Dana Desa (ADD) tidak boleh seperti hantu. Ada anggarannya tapi tidak ada faedahnya bagi masyarakat.

"Dana desa harus ada dan benar-benar ada. Ada karena bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani pada pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Malangke, di halaman Kantor Camat Malangke, Jumat (8/11).

Menurut Indah, dana desa tidak boleh seperti 'Desa Hantu'. Menjadi tugas bersama untuk memastikan dana desa dapat menekan dan menurunkan angka kemiskinan.

Mantan Dosen UI ini juga menegaskan tidak ingin mendengar ada cerita di Malangke maupun di Malangke Barat, dana desa tidak tampak kontribusinya terhadap penurunan angka kemiskinan. Begitupun kontribusi untuk mengurangi angka pengangguran.

“Jadi kalau ada yang jadi kades ataupun kepala BPD yang cita-citanya kaya, berarti dia salah alamat. Dia keliru dan tidak paham karena dana desa bukan dana kepala desa beserta jajaran maupun dana BPD, tapi dana untuk pembangunan masyarakat di desa,” imbuhnya.

Indah mengatakan semangatnya, dana desa bukan sekadar untuk membangun di desa, namun membangun desa. Pembangunan juga tidak sekadar babat beton, gorong-gorong dan pembangunan fisik lainnya tanpa program pemberdayaan masyarakat.

Indah mengaku sangat konsen terhadap data tiap tahun terkait progres di desa. Utamanya mengecek adakah penurunan angka kemiskinan di desa tersebut. Karena ke depan Pemda akan konsolidasi terkait swakelola.

“Kita akan beri insentif bagi desa yang mengelola dengan model padat karya tunai," imbuhnya.

Indah juga memberikan piagam penghargaan bagi desa yang PBB-nya sudah lunas untuk T.A 2019. Desa tersebut masing-masing Desa Pute Mata, Ladongi, Benteng, dan Giri Kusuma.

“Silakan bekerja dengan baik. BPD jangan ambil tugasnya kepala desa. Begitu juga tidak boleh kepala desa ambil tugasnya BPD. Laksanakan fungsi dengan baik, jangan ditukar-tukar,” pesannya.

Indah mengingatkan BPD itu sama dengan tugas DPRD. Kendati lingkupnya hanya tingkat desa. Namun membuat peraturan desa, mengawasi kepala desa. Jangan sampai ada rivalitas yang tidak produktif. Jangan juga ada kongkalikong. 

56