Home Politik Sekitar 13 Ribu Orang Teken Petisi Transparansi APBD DKI

Sekitar 13 Ribu Orang Teken Petisi Transparansi APBD DKI

Jakarta, Gatra.com - Lebih dari 13 ribu orang telah menandatangani petisi berjudul "PSI Desak Gubernur Anies Transparan Soal Anggaran" di situs change.org. Petisi itu dibuat oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana pada minggu lalu demi mengkritisi APBD DKI Jakarta.

Pantauan Gatra.com, hingga Jumat (8/11) pukul 18.10 WIB, petisi sudah menembus angka 13.208 orang yang menandatangani. Angka tersebut terus bertambah mengingat petisi itu belum ditutup.

"Sebagai Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, saya meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk segera membuka dokumen rencana anggaran 2020 untuk publik, sampai level rincian komponen," tulis William di petisi itu.

Baca Juga: BK DKI: Demi Jaga Nama Baik, William PSI Harus Hati-Hati

Diketahui, PSI secara resmi telah bersurat kepada Pemprov DKI pada 9 Agustus 2019. Surat itu berisi permintaan agar dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dibuka ke publik.

"Hingga kini permintaan tersebut belum dikabulkan. Padahal, akhir November, RAPBD harus disahkan," kata William.

William sebelumnya juga membuat geger lantaran mengunggah anggaran lem aibon yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp82 miliar. Ia mengunggah temuan itu di akun twitter milik pribadi @willsarana, Selasa, 29 Oktober 2019 malam. Anggaran yang ia sebut janggal itu terdapat pada rancangan KUA-PPAS 2020.

Baca Juga: BK DKI Panggil Willian PSI, Ditanya Motif Unggah Anggaran

Tak hanya itu, William juga mempublikasikan anggaran tak wajar lainnya, seperti pembelian bolpoin dan komputer. Tindakan itu pun menjadi sorotan publik dan juga anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.

Belakangan, unggahan William perihal anggaran itu berbuntut laporan. Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

William dinilai telah melanggar aturan, lantaran membuka draf anggaran di media sosial. Ia juga disebut merugikan Gubernur Anies. Politisi muda ini juga dianggap melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Polemik Anggaran Lem Aibon, BK DKI Belum Bisa Sanksi William PSI

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Ketua LSM Mat Bagan, Sugiyanto.

Menanggapi laporan itu, William dengan tegas mengatakan bahwa dirinya siap mempertaruhkan jabatan demi transparansi anggaran. Ia akan mengikuti segala proses yang akan dilakukan Badan Kehormatan.

"Demi transparansi anggaran saya siap mempertaruhkan jabatan saya. Itu hak beliau melaporkan saya. Saya siap mengikuti segala proses laporan itu," kata William kepada Gatra.com, Selasa (5/11) lalu.

 

1026