Home Politik Wapres Ma’ruf Anggap Sistem Pilkada Langsung Dapat Dikaji

Wapres Ma’ruf Anggap Sistem Pilkada Langsung Dapat Dikaji

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ada pengkajian secara menyeluruh sistem pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

"Kita lihat nanti seperti apa. Nanti akan ada evaluasi, kalau langsung seperti apa, kalau tidak langsung seperti apa," kata Ma'ruf Amin kepada awak media di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (8/11).

Wapres menyebut memang diperlukan penelitian yang mendalam sistem Pilkada yang selama ini jadi polemik di masyarakat apakah diterapkan sistemnya langsung atau tidak langsung. Meski saat ini sistem pilkada langsung masih relevan diterapkan, sebagainya mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Itu kan (terjadi) tarik-menarik. Tempo hari hampir juga diubah kan, tapi tidak jadi. Jadi ya kita ikut UU saja dulu, ikut mekanisme yang disepakati saja," katanya.

Sebelumnya beredar wacana untuk merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota karena alasan pilkada langsung lebih banyak mudaratnya, menimbulkan biaya tinggi. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap pilkada langsung mengakibatkan terjadinya politik uang yang sering ditemui setiap kali terjadi kontestasi pemilu.

Tito mencontohkan untuk merebut posisi bupati-wali kota di suatu kabupaten atau kota, sang calon harus menyiapkan dana sekitar Rp30-50 miliar. Kenyataan itu tampak dari banyaknya kasus penangkapan kepala daerah terkait kasus korupsi akibat dari mahalnya biaya politik dalam pilkada.

75

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR