Home Hukum Mahasiswa Tewas, Brigadir Abdul Malik Dibawa ke Bareskrim

Mahasiswa Tewas, Brigadir Abdul Malik Dibawa ke Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Tersangka penembakan salah satu mahasiswa di Kendari, Brigadir AM hari ini diterbangkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Brigadir AM diduga menjadi pelaku yang menyebabkan satu mahasiswa Universitas Halu Oleo, La Randi (21) yang meninggal saat terjadi aksi unjuk rasa di kawasan DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu.

 

"Tersangka hari ini sudah diterbangkan dari Kendari ke Bareskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (8/11).

Meski begitu Dedi tidak menyebutkan kapan persisnya Brigadir AM tiba di Jakarta atau belum. Tersangka nantinya akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Bareskrim dan diupayakan untuk segera dilanjutkan ke proses selanjutnya.

"Untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan secepatnya juga nanti dari Bareskrim untuk menyelesaikan berkas perkara, baru kemudian langkah berikutnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Dedi.

Sebelumnya Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Polisi mengungkapkan terdapat berang bukti seperti peluru dan selongsong yang identik identik dengan senjata api jenis HS yang diduga digunakan oleh Brigadir AM. Dedi juga menyebut bahwa Brigadir AM melakukan itu karena spontan. "Itu spontan memberikan tembakan peringatan tapi tidak memperhitungkan keselamatan," imbuhnya.

230