Palembang, Gatra.com – Setelah memperpanjang status siaga karhutla selama 10 hari sejak akhir Oktober lalu, Pemerintah Provinsi Sumsel kembali memperpanjang status tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memperpanjang status siaga atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun ini.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan perpanjangan status siaga berdasarkan atas informasi dan data yang disampaikan oleh BMKG. Kondisi cuaca atau yang dipengaruhi masih minimnya potensi hujan mengharuskan Sumsel masih harus berjaga akan kondisi karhutla, hingga akhir bulan ini.
"Tahun lalu tidak ada perpanjangan, namun tahun ini melihat anomali cuaca di luar perkiraan sehingga harus tetap bersiaga," ungkapnya usai melakukan pertemuan di BPBD Sumsel, Jumat (8/11).
Perpanjangan status siaga yang kedua kalinya di tahun ini dikatakan Deru sebagai upaya antisipasi terjadinya api sehingga menghasilkan asap yang merugikan kesehatan masyarakat. Selama 10 hari lalu, dikerahkan 850 personil guna di tempatkan di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan pada perpanjangan kali ini diharapkan personil yang berada di lapangan masih tetap bersiaga. “Perpanjangan sampai akhir bulan ini terhitung menambah status siaga selama 20 hari lagi, yakni sampai dengan 1 Desember 2019,” sambung ia.
Mengenai anggaran, Deru menyampaikan akan disesuaikan dengan kebutuhan personil TNI-Polri yang diturunkan saat ini. "Pasukan yang ada di lapangan kita imbau tetap siaga, jika yang sudah kembali juga tetap siaga untuk kembali mengback up melawan api,” ujarnya.
Deru juga mengatakan akan mengoptimalkan upaya pencegahan seperti pembuatan skat kanal, sumur bor, dan bertindak tegas kepada perusahaan yang terbukti izin konsesinya sudah terbakar dua kali.
Reporter: Karerek