Seoul, Gatra.com - Dua nelayan Korea Utara yang dicurigai membunuh 16 orang sebelum melarikan diri ke Korea Selatan, telah dikembalikan ke Korea Utara. Mereka melintasi perbatasan laut pada Sabtu (2/11) dan kemudian ditahan oleh pihak berwenang di Korea Selatan.
Dilansir dari BBC, Korea Selatan biasanya memberikan suaka kepada para pembelot dari Utara. Tetapi, otoritas Korsel mengatakan bahwa dalam kasus ini, kedua orang itu menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Mereka diperlakukan sebagai penjahat, bukan pembelot sehingga dikirim kembali ke negara asal. Setelah melewati perbatasan dengan kapal nelayan, perlu waktu dua hari bagi angkatan laut Korea Selatan untuk menangkap keduanya.
Menurut kantor berita Yonhap, mengutip para pejabat, keduanya mengaku bahwa mereka dan seorang pria lain membunuh kapten pada akhir Oktober karena perlakuannya yang keras. Kedua pria itu kemudian membunuh anggota kru yang memprotes lainnya, satu per satu. Mayat-mayat itu dibuang ke laut.
Setelah ditangkap, kedua lelaki berusia 20-an itu diserahkan ke Korea Utara di desa perbatasan Panmunjom di zona demiliterisasi. Ini adalah deportasi pertama Korea Selatan ke Korea Selatan melalui Panmunjom.
Korea Selatan mencatat, ada sekitar 1.127 pembelot yang melarikan diri dari Utara ke Selatan pada 2017. Sebagian besar warga Korea Utara yang melarikan diri melakukannya melalui Tiongkok, yang memiliki perbatasan lebih panjang dengan Korea Utara. Lebih mudah untuk diseberangi daripada Zona Demiliterisasi (DMZ) yang dilindungi sangat ketat kedua negara.
Tiongkok juga menganggap para pembelot sebagai migran ilegal, bukan pengungsi, dan seringkali memulangkan mereka secara paksa.