Home Politik Menag: Cadar Tak Boleh Berkembang dengan Alasan Takwa

Menag: Cadar Tak Boleh Berkembang dengan Alasan Takwa

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan pernyataannya yang santer jadi polemik, soal larangan penggunaan cadar dalam lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Fachrul menyebut, penggunaan cadar tak boleh berkembang dengan alasan ukuran takwa.

"Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," kata Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Kendati demikian, jika ada pihak yang tetap menganggap cadar sebagai bentuk ukuran takwa, Mantan Wakil Panglima TNI itu tak mempermasalahkannya. Akan tetapi, Fachrul menilai perlu adanya pihak penyeimbang atau sebagai kontra bahwa tak ada korelasi ketakwaan dengan cadar, sehingga orang bisa lebih skeptis atau tidak mudah percaya.

Baca Juga: Setuju Larangan Cadar PNS, Hendi: Gak Ada Urusan Radikalisme

Fachrul juga menegaskan tak ingin ada narasi soal kewajiban penggunaan cadar di pengajian masjid. "Kalau ada orang di masjid-masjid, ngomong di pengajian, 'kalau anda mau betul muslimah pake cadar karena blablabla' itu yang kami tidak mau," paparnya.

Menag memang sebelumnya disebut mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kerja ASN. Namun ia membantah jika melarang total penggunaan cadar di tempat umum. "Silakan. Tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar," singkatnya.

Lebih lanjut, Fachrul juga menjelaskan tuduhan kepadanya yang disebut turut ikut campur aturan instansi terkait pelarangan penggunaan cadar. Alasan apapun, termasuk keamanan, menjadi keputusan instansi masing-masing demi keamanan lingkungan instansi itu. Namun dia menegaskannya kembali bahwa tak ingin cadar berkembang sebagai parameter ketakwaan.

 

398