Home Politik Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik Daerah di Pilkada 2020

Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik Daerah di Pilkada 2020

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan hasil evaluasi Pemilu 2019, dan memaparkan potensi konflik daerah menjelang Pilkada 2020.

Beberapa catatan itu di antaranya tewasnya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang mencapai 527 orang, produksi informasi hoaks dan SARA, politik uang, masalah teknis logistik dan kelengkapan formulir, serta Pilpres yang dianggap lebih populer di atas Pileg.

Bawaslu menemukan 16.124 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana, 1.474 pelanggaran hukum lain, serta 2.415 bukan pelanggaran.

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya mencoba memetakan potensi konflik di daerah pada Pilkada 2020. Namun, laporan peta konflik itu masih belum rampung.

"Masih kita proses, datanya belum selesai. Kan kita ambil dari kabupaten, provinsi dan kota. Kita harapkan Januari nanti (dapat) potensi konflik mana yang paling besar," kata Rahmat usai sesi diskusi di Universitas Paramadina, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Rahmat membeberkan, kondisi geografis berpengaruh terhadap perkembangan konflik. Sejauh ini, daerah yang berpotensi konflik pada Pilkada 2020 berasal dari Indonesia timur, salah satunya Papua.

"Kan Kapolri bilang Papua, geografinya kan trouble karena transportasi dan lain-lain gak beraturan. Itu pasti terjadi kalau Papua," paparnya.

Untuk mengantisipasi potensi konflik, Rahmat menyebut akan melibatkan berbagai unsur seperti kepolisian, TNI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemda hingga tokoh masyarakat. 
"Kepolisian, pemuka adat dan agama, (mencoba) meredusir tensi konflik yang akan terjadi," katanya.

162

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR