Masohi,Gatra.com-Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tengah, menyesalkan ketidak hadiran kepala daerah dalam rapat paripurna pengesahan tata tertib dan kode etik, Kamis (7/11/2019).
"Alasan apa kepala daerah tidak hadir. Tata tertib dan kode etik adalah ruh DPRD setara peraturan daerah," tegas Ketua Fraksi Golkar, Hasan Alkatiri. Penyesalan yang sama diungkapkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat.
"Pemda diwakili asisten II, karena bupati, wakil bupati dan sekda sedang di luar daerah," tangkis wakil ketua DPRD Harry Haurissa. Ia juga menyentil minimnya kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah pada paripurna.
"Ini menjadi evaluasi dan catatan kritis bagi pemda, terutama pimpinan organisasi perangkat daerah yang jarang hadiri pada tiap paripurna," tegasnya. Namun demikian, tata tertib dan kode etik DPRD dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Maluku Tengah.