Home Politik Ketua DPRD Siak: Anak Aset Bangsa, Beri Dia Waktu Dan Ruang

Ketua DPRD Siak: Anak Aset Bangsa, Beri Dia Waktu Dan Ruang

Siak, Gatra.com - Belajar di luar kelas merupakan kampanye global untuk menginspirasi aktivitas belajar dan bermain di luar kelas, minimal 90 menit setiap hari.

Hari Belajar di Luar Kelas (Outdoor Classroom Day) adalah hari untuk merayakan dan menginspirasi bermain serta pembelajaran di luar kelas.

Ini juga yang kemudian menjadi program rutin dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang dilakukan setiap tahunnya di seluruh sekolah Indonesia tiap tanggal 20 November, termasuk di di SD Negeri 01 Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (7/11).

Ketua DPRD Kabupaten Siak, Azmi didampingi anggota dari Fraksi PAN Sujarwo nampak hadir pada kegiatan jelang Outdoor Classroom Day (OCDay) di sekolah itu.

"Kita ada di tengah anak-anak ini sebagai bentuk kampanye global mensukseskan peringatan hari anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 November," kata Azmi kepada Gatra.com.

Menurut Azmi, anak merupakan aset bangsa yang harus diberi ruang. Pada Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah jelas bahwa negara mengamanatkan untuk dapat memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak.

"Melalui kegiatan sehari belajar di luar kelas ini, kita berharap hak anak dapat terpenuhi, seperti bermain, bersosialisasi, mengenali dan mencintai lingkungannya sehingga anak merasa senang dan bergembira," kata politisi Golkar itu.

Tak hanya di SD tadi, Azmi dan Sujarwo juga melakukan hal yang sama di SMP Negeri Suak Lanjut. Sebab belajar di luar kelas serentak ini juga berlaku untuk TK hingga SMA sederajat.


 


Reporter: Sahril Ramadana

 

210