Home Ekonomi Capaian Penerimaan Ditjen Pajak Sumsel-Babel 77,2%

Capaian Penerimaan Ditjen Pajak Sumsel-Babel 77,2%

 

 

Palembang, Gatra.com – Sampai awal November, Direktoral Jendral (Ditjen) Pajak Provinsi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penerimaan pajak sudah mencapai 77,28% dari target yang ditetapkan tahun ini. Perolehan penerimaan tersebut mencapai Rp12,19 triliun.

Kepala Kantor Ditjen Pajak Wilayah Sumsel dan Kepualauan Bangka Belitung (Babel), Imam Arifin mengatakan pencapaian pajak akan terus dimaksimalkan sampai dengan akhir tahun. Dengan target Rp15,8 triliun pada tahun ini dan pencapaian yang diperoleh sudah mencapai Rp12,19 trilun (77,28%).

“Dengan pencapaian itu, maka pertumbuhan pajak dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama sudah mencapai 18,35%. Semoga sampai dengan akhir tahun, target tersebut tercapai dengan maksimal,” ujar Imam usai penandatangan kerjasama dan gatrhering wajib pajak antara pemprov Sumsel dengan Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Babel, Selasa (5/11) kemarin.

Adapun berdasarkan penerimaannya tersebut terdiri atas penerimaan di lini PPh non migas mencapai Rp6,47 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp4triliun, PBB sebesar Rp1.54 triliun dan pajak lainnya.

Adapun lima sektor kontribusi yang dominan atau mencapai 67,21% dari besaran penerimaan pajak, diantaranya bidang perdagangan menyumbangkan penerimaan sebesar 22, 95%, pertambangan sebesar 15,93%, PBB sebesar 12,33%, adminitrasi pemerintahan sebesar 8,35% dan jasa keuangan sebanyak 7,66%.

Pada kesempatan itu, Imam menyampaikan sinergis data dan informasi antara pihak, terutama Bapenda Sumsel dan Bea Cukai diharapkan akan mampu meningkatkan perolehan pajak negara. “Semoga sinergi dapat diperluas pada seluruh OPD di pemerintah daerah,” harapnya.

 

 

105