Home Ekonomi Rajawali Ngepret Kembali: Uber Pajak Pengusaha Besar!

Rajawali Ngepret Kembali: Uber Pajak Pengusaha Besar!

Solo, Gatra.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai formula pemerintah di bidang ekonomi tak tepat. Pasalnya, selama tiga tahun belakangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di angka lima persen. Untuk itu, ia minta pajak, khususnya dari pengusaha besar, terus dikejar.

Hal ini dikatakan Rizal usai mengisi 'Seminar Nasional Ekonomi Indonesia' di IAIN Surakarta, Kamis (7/11). Dalam kesempatan ini, ia menganggap Indonesia selalu menyelesaikan persoalan ekonominya dengan utang.

”Model ekonomi kita semakin tergantung pada utang. Model ini biasa disarankan oleh Bank Dunia. Hal ini juga dilakukan di negara-negara Latin. Awalnya memang bagus, tapi harus direm. Kalau tidak, utangnya akan kebanyakan,” ucap ekonom yang menyebut kritiknya sebagai jurus 'rajawali ngepret' itu.

Rizal menyebut Jepang dan Cina yang lebih mengandalkan industrialisasi komoditas ekspor. Dengan begitu, menurut dia, dua negara itu tidak terperangkap siklus utang. Menurut Rizal Ramli, capaian pajak tahun ini di bawah target dengan hanya 82-85 persen. 

”Artinya harus meminjam lebih banyak lagi untuk menutup kebutuhan dengan bunga lebih tinggi. Padahal terakhir kupon utang kita (pada Bank Dunia) sudah 8,34 persen. Kalau lebih tinggi bisa-bisa tidak ada yang berminat untuk investasi atau membeli surat utang kita,” ujarnya.

Sayangnya, lanjut Rizal, bunga dari surat utang yang diterbitkan Indonesia jauh lebih tinggi dibanding dari negara-negara dengan tingkat utang di bawah Indonesia. Menurut dia, bunga tersebut lebih murah satu persen daripada negara-negara tersebut.

”Misalnya Filipina, Thailand, dan Vietnam. Kalau bunga utang kita lebih tinggi dari negara-negara ini, bisa-bisa tidak ada yang mau beli surat utang Indonesia. Apalagi dengan bunga utang yang lebih tinggi hanya akan menyenangkan kreditor saja,” ujar Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Untuk itu, Rizal menilai lebih baik pemerintah meningkatkan pendapatan pajak. Namun bukan pajak dari rakyar kecil, melainkan dari para pengusaha besar, seperti pengusaha sawit dan tambang, terutama batu bara.

”Jangan pedagang pempek keliling yang ditarik pajaknya. Pajak para pengusaha-pengusaha besar itu terhitung sangat kecil sekali, apalagi perusahaan asing. Tidak ada perusahaan besar yang dibawa ke pengadilan karena tunggakan pajak. Padahal perusahaan asing ini mendapat peraturan ketat dari negaranya,” ucapnya.

 

1446