Home Politik Pemprov DKI Bantah Lambat Serahkan Rancangan Anggaran

Pemprov DKI Bantah Lambat Serahkan Rancangan Anggaran

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah membantah Pemprov DKI lambat menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Anggaran Umum-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD DKI. Menurutnya, dokumen tersebut telah diserahkan sejak 5 Juli lalu.

“Sudah dikasih dari tanggal 5 Juli. Ada buktinya, ada tanda terimanya. Soft copy, hard copy kita kasih semua,” kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/11).

Saefullah merasa kecewa dengan tudingan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang menyebutkan bahwa baru menerima dokumen anggaran di hari pertama pembahasan, yaitu 28 Oktober lalu. 
Padahal, Pemprov juga sebelumnya sudah berkirim surat ke DPRD untuk meminta DPRD segera membahas anggaran.

“Kita sudah surati, jadi kita sudah 2 kali bersurat, maka itu, last minute bagaimana? Mana yang last minute? Salah itu,” ucapnya.

Mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat itu juga mengklaim Pemprov telah bekerja sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana dalam poin 1 Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa rancangan KUA-PPAS selambat-lambatnya diserahkan ke DPRD pada minggu kedua di bulan Juli.

“Tanggal 5 itu minggu pertama apa kedua? Artinya kita lebih cepat, apa lebih lambat? Lebih cepat satu minggu kan, dokumen itu sudah kita kasih,” ujarnya.

 

 

46

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR