Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPRD, Zita Anjani menyebut Pemprov DKI keterlaluan lantaran baru menyerahkan draf anggaran beberapa menit sebelum dibahas. Menurutnya, membahas anggaran yang nilainya miliaran rupiah tidak bisa instan. "Masa mengevaluasi anggaran miliaran, bahannya baru dikasih saat rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ungkap Zita, Rabu (6/11).
Ia menuturkan, akibat draf itu baru diserahkan menjelang rapat, pembahasan anggaran menjadi tidak maksimal. Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI mengubah pola kerja, serta meningkatkan sinergitas dengan DPRD DKI Jakarta.
"Komunikasi yang baik dan sinergitas harus dibangun. Kan DPRD dan Pemprov mitra. Baik buruknya ditanggung bersama. DPRD itu tiga fungsinya, yakni harus maksimal Anggaran, Pengawasan & Perda. Itu dimaksimalkan agar tidak ada lagi anggaran mistis," ungkap politikus PAN ini.
Zita juga menyoroti perihal anggaran lem aibon yang menjadi polemik lantaran nilainya cukup fantastis, yakni Rp82,8 miliar. Menurutnya, soal anggaran lem aibon itu adalah salah satu dari banyak masalah anggaran lainnya. Ia menegaskan pentingnya transparansi anggaran. "Jadi lem aibon its the tip of the ice berg. Baru puncaknya aja dari gunung es permasalahan transparansi dan akuntabilitas di anggaran DKI," kata anak Zulkifli Hasan itu.
Ia juga mendorong agar Pemprov DKI mempublikasikan dokumen terkait anggaran. Namun dokumen tersebut harus sudah selesai dibahas DPRD. Artinya, anggaran yang dipublikasikan bukan dalam bentuk rancangan.
"Setelah dibahas dan dianalisa DPRD, boleh bahkan wajib warga Jakarta tahu. Itu wajib disajikan ke publik seterang-terangnya agar warga jakartalah yang paling banyak mengambil manfaatnya dari sebuah anggaran atau kebijakan publik," jelasnya.