Medan, Gatra.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi siapkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal kebersihan sungai dan laut. Ini terkait ditemukannya ratusan ekor bangkai babi dialiran Sungai Bedera.
Edy mengatakan, pihaknya tengah mencari pihak yang bertanggungjawab dengan membuang bangkai babi tersebut. Tindakan persuasif masih menjadi pilihan pihaknya, dengan memberikan imbauan agar tak lagi mencemari sungai dengan membuang sampah, apalagi bangkai hewan.
"Nanti kita tegur, kita himbau kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan usai melepas skuad PSMS Medan di Sekretariat PSMS Kebun Bunga, Medan, Rabu (6/11) malam.
Dirinya prihatin dengan prilaku masyarakat yang tega mencemari sungai dan laut dengan membuang bangkai hewan. Baginya, tak hanya persoalan bangkai hewan yang dibuang ke aliran sungai maupun laut.
Sampah apa pun sepatutnya tak dibuang sembarangan tempat, terlebih lagi sungai. "Bukan hanya babi, semua sampah tidak boleh dibuang ke sungai," sebutnya.
Disinggung soal tindakan hukum atas perilaku tersebut, Edy pun menegaskan akan siapkan hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur. "Kalau nanti tidak bisa (diimbau), nanti kita akan buat kan Pergub. Peraturan Gubernur berarti sudah bersangkutan dengan aturan main dengan hukum," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, ratusan bangkai babi memenuhi aliran sungai. Camat Medan Marelan, M Yusuf mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait lainnya telah berupaya untuk menarik bangkai babi tersebut dari sungai untuk dikuburkan.
Ia menyakini, jika pemandangan yang tak mengenakan ini ditemukan ratusan bangkai babi. Dari kondisi bangkai pun, ia menyakini, jika sudah melebihi dari satu hari.
Reporter: Iskandar