Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta Menteri Kelautan dan Perikanan beserta jajarannya untuk membawa data ekspor dan impor ikan secara rinci dalam rapat kerja selanjutnya pada tanggal 20 November mendatang.
"Selama saya di Komisi IV, tidak pernah dijelaskan berapa jumlah impor. Yang dibicarakan menteri yang lalu hanya berbicara ekspor, tetapi impornya tidak dijelaskan," keluhnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (6/11).
Sudin menginginkan data tersebut dirinci berdasarkan subsektor perikanan dan jenis komoditas produk ekspor dan impor. "Saya yakin kalau ekspor hasil tangkapan menurun dan yang meningkat adalah budidaya [udang] vaname dan rumput laut," ujarnya.
Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo menuturkan bahwa jumlah impor komoditas perikanan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah ekspornya selama periode 2015-2019.
"Bahwa impor ikan kita secara agregat dibandingkan ekspor sangat sedikit, sehingga balance of trade atau neraca perdagangan positif dibandingkan yang kita impor," ujarnya.
Nilanto menuturkan, impor ikan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran, katering, dan pasar modern; pemindangan (ikan salem); serta kebutuhan industri farmasi, terutama komoditas yang tidak ditemukan di perairan Indonesia.
Berikut ini merupakan data ekspor, impor, dan neraca perdagangan sektor perikanan dari Badan Pusat Statistik :
Data neraca perdagangan sektor perikanan (dalam USD) :
2015 : 2,344 miliar
2016 : 2,429 miliar
2017 : 2,493 miliar
2018 : 2,805 miliar
2019* : 2,758 miliar
* hingga Agustus 2019
Data impor sektor perikanan (dalam USD)
2015 : 241 juta
2016 : 251 juta
2017 : 294 juta
2018 : 301 juta
2019* : 309 juta
* hingga Agustus 2019
Data ekspor sektor perikanan (dalam USD)
2015 : 2,585 miliar
2016 : 2,681 miliar
2017 : 2,787 miliar
2018 : 3,106 miliar
2019* : 3,067 miliar
* hingga Agustus 2019