Merangin, Gatra.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Merangin yang digelontorkan pemerintah pusat semestinya dipergunakan dengan baik untuk dunia pendidikan. Namun sayangnya dana DAK yang menyasar bangunan gedung sekolah dan juga meubelair malah dipotong oleh oknum Disdik Merangin untuk kepentingan pribadinya.
Modus yang dimainkan oleh oknum Disdik Merangin dengan meminta para kepala sekolah yang mendapatkan dana DAK. Lalu mengumpulkan dana melalui salah satu kepala sekolah yang ditunjuk sebagai koordinator kecamatan.
Para kepala sekolah diarahkan saat pencairan pertama untuk menyetorkan 5 persen dan saat pencairan terakhir baru dilunasi.
“Kami diberi tahu jika pembayaran fee 10 persen bisa dibayarkan dua kali. Kemudian uangnya diserahkan kepada salah satu kepala sekolah yang ditunjuk sebagai koordinator,” kata ST, salah satu kepala sekolah dasar penerima dana DAK, Rabu (6/11).
ST merasa sangat keberatan dengan pemotongan dana tersebut. Menurutnya, pemotongan fee 10 persen bisa dipergunakan untuk kebutuhan sekolah lainya.
“Saya sangat keberatan. Bisa kita hitung kalau kami dapat dana DAK Rp100 juta maka fee-nya sangat jelas. Jika kami pergunakan untuk mengecat sekolah saja maka sudah bisa untuk mengecat banyak ruangan tetapi kami tidak bisa berbuat banyak soalnya mereka sudah meminta seperti itu,” ujarnya.
Namun soal potongan 10 persen ini dibantah Kadisdik Merangin, M Zubir. Ia mengaku tidak pernah meminta apa pun terkait dengan dana DAK. Menurutnya, pengelolaan dana DAK sudah diserahkan kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Saya tidak meminta dan memotong apa pun dari sekolah penerima DAK. Itu merupakan tanggung jawab setiap KPA masing-masing. Kalau ada yang mengatas namakan saya untuk meminta sesuatu, saya tegaskan tidak sepeser pun saya minta,” ujar M. Zubir kepada Gatra.com, Rabu (6/11).