Semarang, Gatra.com - Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah bersilang pendapat terkait besaran anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk SMA, SMK, MA, dan SLB pada RAPBD Jawa Tengah tahun anggaran 2020.
Akibat tidak bisa mencapai kesempatan tersebut maka pembahasan anggaran Bosda tersebut diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz menyatakan dalam pembahasan anggota komisi tidak satu suara terkait besaran anggaran Bosda.
“Setelah dibahas Selasa (5/11) mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB gagal menemui kesepakatan akhirnya diputuskan dibawa ke Banggar,” kata Abdul Aziz kepada Gatra.com di Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (6/11).
Menurutnya sebagian anggota Komisi setuju anggara Bosda sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng 2020 yang diajukan Pemprov Jateng. Besaran tersebut yakni sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.
Sedangkan untuk Bosda siswa SMA, SMK, dan SLB swasta disesuaikan dengan akreditasi sekolah dimana untuk akreditasi A tidak dapat anggaran, akreditasi B Rp250 ribu siswa per tahun, dan akreditasi C Rp500 ribu per siswa per tahun. Selanjutnya untuk Bosda siswa MA baik negeri dan swasta sama yakni Rp150 ribu per siswa per tahun.
Sementara anggota Komisi E lainnya meminta anggaran Bosda sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2018-2023 yakni untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri sebesar Rp1 juta per siswa per tahun.
Untuk siswa SMA, SMK, dan SLM swasta Rp500 ribu per siswa per tahun, dan siswa Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta sama yakni Rp500 ribu per siswa per tahun.
“Kami menyerahkan keputusan anggaran Bosda ke Banggar dengan tiga alternatif yakni sesuai dengan RAPBD 2020, kembali ke RPJMD, dan angka baru untuk siswa negeri Rp1,5 juta per tahun, siswa swasta Rp500 ribu per tahun,” ujar politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).