Home Politik Napi Korupsi Ikut Pilkada, Tito: Kita Terserah Publik

Napi Korupsi Ikut Pilkada, Tito: Kita Terserah Publik

Depok, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara soal boleh tidaknya napi koruptor menjadi caleg. Tito mengungkapkan bahwa soal itu hingga kini masih dibicarakan. Menurutnya keputusan soal itu dia ingin sesuai dengan keinginan publik.

"Itu masih menjadi wacana ya dibicarakan di dari KPU untuk diajukan dibicarakan kemarin sudah di Komisi II DPR, prinsip dari kita terserah publik," ujar Tito saat berada di Mako Brimob, Rabu (6/11).

Lebih lanjut, Tito kemudian menjelaskan soal konsep Lembaga Pemasyarakatan. Menurutnya Lembaga Pemasyarakatan saat ini berfungsi untuk melakukan rehabilitasi bukan sebagai bentuk pembalsan dendam.

"Dulu orang ditangkap, diproses masuk penjara itu konsepnya pembalasan supaya dia bikin susah, orang dibikin susah dengan cara masuk penjara," ujar Tito.

Tito menambahkan, jika konsepnya direhabilitasi maka dalam lembaga pemasyarakatan prinsipnya yang diperangi adalah perbuatannya bukan orangnya. "Perbuatan yang menyimpang sehingga harus dikoreksi. Prinsipnya adalah prinsip untuk mengoreksi dan merehabilitasinya," ujarnya.

Maka dari itu Tito ingin masyarakat untuk melihat dua prinsip ini. Prinsip pertama, napi ditahan sebagai pembalasan atas perbuatannya atau napi ditahan dalam lembaga pemasyarakatan untuk direhabilitasi.

"Kalau saatnya kita mengambil prinsip rehabilitasi mengkoreksi setiap orang pernah berbuat buruk setelah itu bisa juga menjadi baik. Nah, kalau dia baik yang sudah baik sudah terkoreksi, sudah direhab, menjadi baik kembali kenapa nggak dikasih kesempatan mereka untuk memperbaiki diri dan mengabdikan dirinya kepada rakyat," ujarnya.

Tito hingga kini juga menegaskan belum mau mengambil sikap terkati hal ini. Ia ingin lebih dahulu melihat aspirasi masyarakat.

"Saya sebagai Mendagri tidak mau mengambil sikap dulu. Saya lebih mengutamakan mendengarkan aspirasi publik. Publik mau mengambil prinsip pembalasan atau mengambil prinsip koreksi," pungkasnya.

91