Depok, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan keterangan soal adanya informasi mengenai desa fiktif. Ia mengungkapkan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengetahui soal asanya dugaan penerimaan dana untuk desa fiktif yang berada di kawasan Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Tim kita sudah bergerak ke sana bersama Pemerintah Provinsi dan dari Kapolda Sultra," ujar Tito saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11).
Diketahui, ada empat desa fiktif atau tidak ada penduduknya di sana. "Ini kita cek, kita turunkan tim ke sana," imbuh dia.
Jika nantinya memang adanya pelanggaran hukum terkait dengan anggaran dana desa tersebut dirinya meminta untuk diproses secara hukum.
Kalau ada anggaran yang dipakai tapi tidak ada desanya bisa dikenai pidana korupsi. Sedangkan jika ditemukan adanya pemalsuan KTP, bisa dikenakan pelanggaran pidana pemalsuan.
"Saya sudah tekankan kepada Pak Kapolda Sultra, sudah tindak saja kalau memang fiktif. Kalau ada korupsi, tindak saja," tegasnya