Jakarta, Gatra.com – Ade Armando menduga, berbagai pihak yang marah kepadanya karena menyebarkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan editan wajah Joker, mendapatkan keuntungan dari aliran dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Bahkan, Ade juga menyebutkan laporan yang dibuat Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya, merupakan hal yang mencurigakan. Apalagi, serangan terhadap Ade terus berlanjut. Terbaru, muncul petisi pemecatannya sebagai dosen Universitas Indonesia (UI).
"Saya rasa Fahira, dkk ada yang menggerakkan. Ada mobilisasi. Saya menduga yang marah adalah kelompok yang selama ini sudah diuntungkan dan kebagian aliran dana dari kas Pemda DKI," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).
Ade menyebutkan, pihak yang 'marah' tersebut akan melakukan intimidasi kepada siapa pun yang berani membongkar kekacauan anggaran DKI. Sehingga, hal tersebut membuat orang menjadi takut. Dia juga mengatakan, siap menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya, jika memang pihak kepolisian memanggilnya nanti.
Sebagai informasi, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando berdasarkan dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal 1 November 2019.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu. Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).