Kuala Lumpur, Gatra.com - Malaysia akan mengizinkan Gojek Indonesia untuk memulai operasi secara terbatas pada Januari 2020 mendatang. Hal ini sebagai upaya untuk mengakhiri adanya monopoli yang dilakukan perusahaan jasa yang serupa, yaitu Grab.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (6/11), Gojek menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan bagaimana atau kapan akan memasuki pasar Malaysia. Perusahaan Decacorn ini masih menunggu kejelasan tentang peraturan yang sedang disusun oleh Kementerian Transportasi negara tersebut.
"Kami sekarang akan menjangkau kementerian untuk memahami regulasi agar kami dapat beroperasi di Malaysia. Kami akan mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital dengan cara yang inklusif, mendorong inovasi, serta persaingan," ujar salah seorang juru bicara Gojek.
Baca Juga: Sepeningal Nadiem, Gojek Fokus ke Program Dua Pemimpin Baru
Menurut perusahaan basis data asal Jerman, Statista mengungkapkan, di Malaysia segmen bisnis ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan sebesar US$558 juta pada tahun ini. Artinya, tumbuh sekitar 16 persen per tahun hingga mencapai US$1 miliar pada 2023.
Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook mengatakan kepada perusahaan-perusahaan seperti Gojek dan start-up lokal Dego Ride akan dapat mulai beroperasi berdasarkan bukti-konsep, untuk mengukur permintaan layanan selama enam bulan.
"Jasa antar-jemput motor akan menjadi komponen penting dalam menyediakan sistem transportasi umum yang komprehensif," sebut Loke.
Baca Juga: Gojek Xcelerate Batch 2 Berdayakan Startup Perempuan
Uji coba terbatas ini nantinya akan diberlakukan di Lembah Klang yang merupakan wilayah paling maju di Malaysia dan di mana ibu kota Kuala Lumpur berada.
Program selama enam bulan ini akan memungkinkan pemerintah dan perusahaan yang berpartisipasi untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi permintaan. Sementara itu, pemerintah akan bekerja pada penyusunan undang-undang dalam mengatur model transportasi ini.