Home Kebencanaan Status Tanggap Darurat Karhutla Batanghari Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Karhutla Batanghari Diperpanjang

Batanghari, Gatra.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Jambi belum mencabut status tanggap darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Meskipun hujan telah mengguyur sebagian wilayah daerah ini.

"Status tanggap darurat Karhutla belum berakhir," kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Batanghari, Yahya Mulia dikonfirmasi awak media, Rabu (6/11).

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi, kata Yahya, status tanggap darurat Karhutla masih diperpanjang. Batas waktu perpanjangan hingga 10 November 2019 mendatang.

"Kita juga masih menemukan titik api akibat Karhutla. Salah satunya terjadi di Kecamatan Mersam dengan luas lahan terbakar 1,5 hektar," ucapnya.

BPBD Kabupaten Batanghari mengimbau agar seluruh masyarakat pemilik kebun dan perusahaan pemilik lahan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan adalah bencana kabut asap.

"Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok menyebabkan penderitaan bagi masyarakat luas. Mari kita jaga hutan dan lahan dengan tidak membakar," ujarnya.

190