Home Hukum Bayi Tewas Usai Dimasukkan Mesin Cuci

Bayi Tewas Usai Dimasukkan Mesin Cuci

Palembang, Gatra.com – Bayi itu dilarikan ke rumah sakit usai ditemukan dalam sebuah mesin cuci. Bayi yang diketahui ialah anak seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman anak eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki itu terbungkus plastik.

Dalam pengakuannya setelah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Palembang, Selasa (5/11), pelaku ST mengakui jika bayi tersebut ialah anaknya yang baru dilahirkan. Kasus ini terungkap setelah pelaku masuk ke kamar mandi di rumah majikannya di jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Ilir Barat I Palembang.

Pelaku lama di kamar mandi dan keluar dengan muka pucat. Rekan kerjanya langsung membawa ke dokter. Rekan pelaku lainnya berusaha mencari kartu identitas pelaku di kamarnya dan mendengar suara tangis bayi. Setelah ditelusuri suara bayi tersebut berasal dari sebuah mesin cuci tidak jauh dari kamar mandi. Bayi laki-laki itu dalam kantong plastik, terbungkus handuk. Bayi itu langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sebelum tiba di rumah sakit bayi itu tewas.

Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Suharyono mengatakan, pelaku ST berstatus pekerja baru di rumah kliennya tersebut. Dia merupakan warga Belitang, OKU Timur. "Benar, ST bekerja sebagai asisten rumah tangga dan baru enam bulan bekerja," ungkap Suharyono, Selasa (5/11).

Kepada majikan, ST mengaku janda, dan tidak menceritakan kehamilannya. Atas kejadian yang terjadi di rumah kliennya tersebut, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Bayinya tidak tertolong, meski sudah dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Terpisah dokter forensik rumah sakit, Indra Sakti mengatakan jika bayi lahir secara normal dalam usia yang cukup dalam kandungan. Hasil visum menyatakan jika bayi dalam kondisi luka di leher dan bibir. “Bukan aborsi, tapi persalinan normal, hanya saja penyebab kematian bayi harus dilakukan pemeriksaan lanjutan.

177