Home Ekonomi APBD Siak 2020 Bakal Disahkan Pertengahan November

APBD Siak 2020 Bakal Disahkan Pertengahan November

Siak, Gatra.com DPRD Kabupaten Siak menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 disahkan pertengahan November ini.

Ketua DPRD Siak Azmi mengatakan pihaknya sudah mengupayakan agar APBD Siak 2020 cepat disahkan. "Sebetulnya bukan lambat disahkan, tapi ada sedikit perubahan yang harus diperbaiki kawan-kawan dinas. Insya Allah pertengahan bulan ini sudah ketok palu kok," kata Azmi kepada Gatra.com, Selasa (5/11).

Azmi engan menyebut secara gamblang apa saja yang diperbaiki itu. Dia hanya bilang bahwa pihaknya akan memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam APBD 2020.

"Ya tak mungkin mulus-mulus saja. Tentu kami tahu mana yang dibutuhkan oleh masyarakat dan yang tidak. Namun angka yang diajukan tak ada perubahan, tetap Rp2,1 triliun," kata politisi Golkar Siak ini.

Sebelumnya, Pemkab Siak sudah menyampaikan pengantar nota keuangan APBD Siak tahun 2020 kepada DPRD Siak sebesar Rp2,1 triliun dengan posisi surplus Rp50 miliar.

Pada belanja daerah 2020 yang direncanakan sebesar Rp2,05 triliun itu, belanja tidak langsung Rp1,12 triliun sisanya belanja langsung.

Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai sekitar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar dan belanja sosial Rp35,7 miliar.

Lalu ada pula belanja bagi hasil pemerintahan desa sekitar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.

Lantas untuk belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar tadi, belanja pegawai Rp27,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar dan belanja modal Rp211,4 miliar.

Terus, ada juga pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp100 miliar. Duit itu bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Lalu dari mana asal-usul duit Rp2,1 triliun tadi? Dari PAD direncanakan Rp237,7 miliar. Rinciannya, dari pajak daerah Rp104,4 miliar, retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4, dan Lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar.

Ada juga dari dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun; dari DBH Rp1,05 triliun, Dana Alokasi Umum Rp405,9 miliar, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp76,8 miliar.

Selanjutnya dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ada sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya, Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp159,3 miliar, dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.


Reporter Sahril Ramadana

 

252