Jakarta, Gatra.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS 2020 ke publik. Dalam waktu dekat. Dia pun bakal mengirim surat kepada Anies Baswedan agar membuka dokumen itu.
"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut Prasetio, dokumen tersebut harus dipublikasikan guna menjaga prinsip transparansi anggaran. Sebab, katanya, transparansi anggaran sangatlah penting dalam sebuah pemerintahan.
"Bagaimana pun juga hak penganggaran ada di DPRD, jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama," ujarnya.
Prasetio juga mengaku bahwa dirinya belum menerima draf KUA-PPAS 2020 dari Pemprov DKI. Ia sangat membutuhkan draf itu agar dapat mengkaji secara mendalam agar menghasilakn anggaran berkualitas.
"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan, saya mendesak Gubernur untuk segera membukanya," ungkap Prasetio.