Jakarta, Gatra.com - Di sela lawatannya ke Bangkok, Thailand dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia dan India telah menyepakati perubahan tarif minyak kelapa sawit (CPO) yang masuk ke India.
Besaran bea masuk CPO sebesar 40% dan RBD (refined, bleached, and deodorized) 50% akan diturunkan per akhir bulan Desember menjadi 37,5% untuk CPO dan 45% dan RBD. Namun, pemerintah India meminta agar Indonesia mengimpor beras dan gula mentah (raw sugar) dari India.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus menilai pemerintah perlu mengkaji lebih cermat kesepakatan tersebut.
"Harus ada hitungan presisi untuk itu karena ujungnya ke neraca perdagangan. Kita juga pertimbangkan dampaknya tehadap pelaku usaha beras dan gula," terangnya kepada Gatra.com pada Selasa (5/11).
Lanjutnya, pemerintah perlu menghitung dengan cermat kebutuhan dan produksi dalam negeri. Apabila masih kurang, baru dilakukan impor. Heri menambahkan pemerintah perlu memperhatikan negara yang selama ini menjadi importir gula dan beras bagi Indonesia.
"Misalnya kita impor beras dari Malaysia dan Thailand. Kalau kita impor dari India berarti dari Malaysia dan Thailand berkurang. Ini perlu dibahas lebih lanjut untuk menjaga hubungan ekonomi," tuturnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari upaya negosiasi barter antar barang yang diperdagangkan sah-sah saja dilakukan. "Jangan sampai kita beli gula dan beras dari India kalau tidak efisien semata-mata demi pengurangan tarif sawit," pungkasnya.