Muaro Jambi, Gatra.com - Sebanyak 224 pengendara ditilang Polres Muaro Jambi pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2019. Operasi Zebra tersebut dipusatkan di Kawasan Kota Kampus tepatnya di Jalan Lintas Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko.
"Jumlah totalnya ada sebanyak 224 pengendara yang kita tilang hari ini, pelanggarannya berupa surat-surat dan SIM," kata KBO Lantas Polres Muaro Jambi, Ipda Sazely saat dikonfirmasi pada Selasa (5/11).
Sazely mengatakan, pelanggar yang ditilang mayoritas tidak membawa kelengkapan surat-surat berupa STNK serta ada yang suratnya telah mati pajak. Sisanya berupa pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Rinciannya sebanyak 194 pelanggaran STNK dan sebanyak 25 pelanggaran SIM dan 5 motor. Jadi totalnya 224 pelanggaran," ujarnya.
Lebih lanjut Sazely menyampaikan bahwa dalam operasi zebra hari terakhir ini pihaknya terpaksa menyita lima unit kendaraan roda dua. Lima unit sepeda motor itu disita lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya.
"Ya, ada lima unit sepeda motor yang kita sita. Motor itu kita amankan sementara karena pemiliknya tidak bisa menujukkan surat kendaraan. Nanti kalau suratnya sudah lengkap baru akan kita kembalikan," kata Sazely.
Sazely menyebut, pada Operasi Zebra hari terakhir ini para pengendara roda dua sudah banyak yang mematuhi aturan berkendara. Kebanyakan di antara pengendara roda dua telah memakai helm, membawa surat-surat maupun SIM.
"Sudah banyak perubahanlah, pengendara roda dua umumnya telah memakai helm dan melengkapi surat surat kendaraanya," kata Sazely.
Sazely tidak lupa mengimbau agar pengendara roda dua dan roda empat untuk selalu tertib dalam berkendara. Sebab, meskipun Operasi Zebra telah berakhir, pihak Polres Muaro Jambi tetap akan melakukan operasi rutin terhadap para pengendara demi mewujudkan tertib berlalu lintas di Muaro Jambi.
"Tertib berlalu lintas harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Kami pastikan razia terhadap pengendara akan rutin kita gelar," kata Sazely.