Ambon, Gatra.com- Warga Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, melakukan aksi protes dengan cara memalang jalan raya, sejak sore hingga Selasa malam (5/11). Ratusan warga tidak terima dengan cara pelantikan penjabat Desa yaitu Habel Suitela secara diam-diam. Pasalnya, penjabat tersebut sempat ditolak warga yang menilainya gagal total.
Suitela dinilai gagal lantaran selama menjabat sebagai penjabat desa dua kali, ia tidak mampu melaksanakan proses pemilihan Raja atau Kepala Desa difinitif. Suitela dilantik Camat Salahutu A.M Ohorella Senin (4/11). Padahal, ia sebelumnya telah dilaporkan telah membuat surat palsu terkait permintaan warga yang menginginkan dirinya memperpanjang masa jabatan sebanyak tiga kali.
Aksi palang jalan dilalukan setelah siang harinya warga menggelar demo di Kantor Kecamatan yang berada di Desa Tulehu. “Hari ini kami meminta pertanggungjawaban sekaligus tuntutan terhadap apa yang dilakukan Pemkab Malteng lewat Pak Camat yang melantik penjabat Negeri Suli kemarin (Senin). Ini tidak sesuai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan Saniri Negeri," ungkap Mario Lainsamputy kepada wartawan.
Pelantikan secara diam-diam dinilai telah menyepelekan aspirasi masyarakat. Camat dianggap telah mengingkari janji setelah sebelumnya ditemui warga dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pertama kali pada Jumat (1/11).
Penolakan terhadap Suitela bukan tanpa sebab. Bagaimana tidak, selama dua periode menjabat, Suitela tidak mampu melaksanakan pemilihan Raja atau Kepala Desa Suli secara difinitif. Olehnya itu, masyarakat menganggap jika dirinya telah gagal total.
“Karena selama dua kali memimpin Suli, tidak ada kemajuan berarti. Ada 3 tuntutan besar yang juga sudah kami sampaikan yaitu melakukan pemilihan raja, pengangkatan penjabat yang baru dan transparansi DD (Dana Desa) dan ADD (Anggaran Dana Desa),” jelasnya.
Senada, Ketua Saniri Negeri Suli, Alex Sitanala, mengatakan, keberadaan masyarakat di lingkungan kantor Kecamatan Salahutu hari ini sebagai bentuk penolakan terhadap proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Camat secara diam-diam.
Padahal, sebelumnya masyarakat telah melakukan penolakan atas surat permohonan palsu yang menyebutkan jika masyarakat Suli meminta Suitela untuk diperpanjang masa jabatannya. "Makanya hari ini saya memimpin warga untuk melakukan protes di kantor camat," katanya.
Menurutnya, dengan pelantikan secara diam-diam tersebut, telah jelas menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah tidak lagi mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. “Pemkab tidak mendengar lagi keinginan warga. Padahal, kami ingin Raja definitif, bukan penjabat,” tandasnya.
Kepala Kantor Kecamatan Salahutu A.M. Ohorella menegaskan, pihaknya tidak mungkin membatalkan penjabat Negeri Suli yang sudah dilantik. Pihaknya hanya ingin segera membentuk panitia agar proses pemilihan raja segera dilakukan.
"Itu komitmen kita. Kalau tidak pemerintahan hari ini, itu pemerintah gagal. Gagal, saya gagal. Masa saya gagal saya harus buat ulah seperti hari ini. Harus gagal lagi, kan tidak. Karena sudah terjadi. Jalannya kita harus selesaikan persoalan pemerintahan negeri mendapatkan seorang raja definitif," katanya.
Dalam pembentukan panitia pemilihan Raja dirinya berharap agar dapat bekerja secara sungguh-sungguh agar dapat melahirkan Raja difinitif yang diinginkan warga. Jika dapat dilaksanakan secepatnya, maka tidak menutup kemungkinan pada Februari 2020, warga Suli sudah memperoleh raja baru.
"Bulan November kalau Saniri menunjuk panitia dan bekerja secara baik dan bulan itu sudah bisa tetapkan calon kepala negeri. Kemudian dari tanggal 1 sampai 31 Desember mungkin kita masuk pada minggu-minggu adventus. Jadi kita tidak bisa menyelesaikan proses itu. Januari (2020) sudah bisa kita lakukan pemilihan dan mudah- mudahan pada bulan Februari kita bisa mengangkat seorang raja negeri yang definitif," pungkasnya.
Pantauan Gatra.com, pemblokiran warga menyebabkan lalu lalang kendaraan dari dan menuju Desa Tulehu macet total. Hingga pukul 20.00 WIT, aparat kepolisian belum berhasil menegosiasikan agar pemblokiran jalan dapat dilepas warga.