Home Politik Mekanisme Perdagangan Karbon Ditargetkan Selesai 2020

Mekanisme Perdagangan Karbon Ditargetkan Selesai 2020

Jakarta, Gatra.com - Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera mengatakan, regulasi untuk perdagangan karbon atau carbon trading sedang dipersiapkan. Salah satunya adalah penetapan standar emisi dan pihak di sektor pembangkit sedang menyusun hal tersebut.
 
"Untuk carbon trading, saat ini sedang disusun regulasinya seperti penetapan standar emisi. Sekarang teman-teman yang ada di sektor pembangkit sedang menyusun hal tersebut," ujarnya saat ditemui dalam acara "Rembuk Nasional Pemangku Kepentingan: Bergandengan Tangan Merawat Iklim Bumi untuk Mencapai Komitmen Iklim Indonesia" di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
 
Meski demikian, ia menargetkan regulasi tentang perdagangan karbon ini selesai pada 2020. Selanjutnya, realisasi perdagangan emisi karbon pada 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
 
"Target regulasinya selesai pada 2020, tetapi yang pasti saat Paris Agreement operasional di 2021, skemanya sudah siap. Bisa diuji coba, sehingga pada 2024, perdagangan karbon ini bisa berjalan secara operasional. [Hal ini] menjadi salah satu cara Indonesia mencapai target 29% untuk penurunan emisi," ujarnya.
 
Keluarnya Amerika Serikat dari perjanjian iklim Paris atau Paris Agreement, berdampak kepada seluruh negara untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Penyebabnya, masih ada 190 negara yang berkomitmen terhadap hal tersebut. 
995