Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, ia mengkhawatirkan kemungkinan berpindahnya beberapa perusahaan Indonesia ke luar negeri. Hal itu dikarenakan terus meningkatnya upah minimum provinsi (UMP) setiap tahunnya.
"Ini kalau dilihat dari growth-nya yang sangat tinggi, industri makin lama akan makin banyak pindah. Kemana? Salah satunya ke Jawa Tengah. Kalau ini terus pindah, mending kalau pindahnya di [wilayah] Indonesia. Namun kalau pindahnya ke luar? Kan UMR ini akan jadi non-produktif," katanya saat ditemui di kawasan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Rosan menambahkan, tidak menjadi masalah apabila perusahaan berpindah ke provinsi lain, dengan UMR lebih rendah dari Jakarta. Sebab, meski berpindah, perusahaan akan tetap menjalankan kewajibannya kepada Indonesia, seperti membayar pajak, yang hasilnya akan didapatkan oleh Indonesia juga.
Namun, jika perusahaan tersebut direlokasi ke luar negeri, secara otomatis, Indonesia akan kehilangan pendapatannya dari penerimaan pajak perusahaan dan menimbulkan efek lainnya.
"Kalau semakin tinggi kenaikan UMR ini, bukan investasi yang masuk, yang ada malah banyak relokasi," jelas Rosan.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus mencari keselarasan dari setiap daerah, misalnya kenaikan UMP untuk setiap daerah tidak sama persentasenya. Apabila tidak, akan tercipta gap yang tinggi antardaerah, setiap ada kenaikan UMP.
"Jadi jangan disamaratakan dulu. Karena yang satu daerah sudah Rp 4 juta terus satu lagi masih Rp1,7 juta, naiknya sama kan akan terus ada gap. Akibatnya ya [perusahaan] pasti pindah ke yang lebih rendah [upahnya]. Kita khawatirkan pindahnya enggak ke sesama provinsi, tetapi ke negara lain," tambahnya.