Home Ekonomi Pengusaha Tak Permasalahkan Kenaikan Iuran BPJS

Pengusaha Tak Permasalahkan Kenaikan Iuran BPJS

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, pihaknya tidak masalah dengan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut dia, kenaikan tarif iuran yang ditetapkan oleh pemerintah itu masih tergolong wajar, sehingga tidak memberatkan dunia usaha.

"Kalau dari kami melihatnya, angka kenaikannya tidak terlalu memberatkan dunia usaha, itu sih enggak. Itu masih wajar kok," kata Rosan saat di Hotel Jakarta Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Rosan berharap, nantinya kenaikan dari iuran BPJS akan digunakan untuk memperbaiki sistem dari BPJS itu sendiri. Karena menurut dia, hingga saat ini masih banyak kekurangan yag dimiliki BPJS, salah satunya ialah tunggakan tagihan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

"Keluhan yang sangat besar adalah dari RS, dari dokter. Makanya, kami sampaikan juga ini keluhannya dari dokter, karena hampir di semua RS ada tagihan BPJS yang signifikan, terutama untuk RS kecil sangat-sangat terkendala," ujar dia.

Rosan menjelaskan, sebetulnya, dengan menaikkan tarif iuran, tidak menyelesaikan atau tidak mengurangi jumlah defisit BPJS Kesehatan secara signifikan. Bahkan saat pemerintah secara rutin menyuntikkan dana tambahan kepada BPJS Kesehatan.

Meski begitu, Rosan juga mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti, langkah apa yang harus dilakukan untuk mengurangi jumlah defisit secara signifikan.

"Jadi solusi kenaikan yang dikenakan oleh pemerintah yang baru itu masih belum menutup (defisit). Pemerintah memang harus inject tapi pemerintah juga punya limitasi apa mau di-inject terus," imbuh dia.

75