Home Politik Soal Pilkada 2020, KPU : Lima Daerah Belum Tandatangani NPHD

Soal Pilkada 2020, KPU : Lima Daerah Belum Tandatangani NPHD

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di 270 daerah Indonesia.
 
Saat sesi konferensi pers, Ketua KPU, Arief Budiman menyebut, ada lembaga daerah yang hingga saat ini belum menandatangani Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2020.
 
"Per data tanggal 5 November 2019 pukul 10.00 WIB, masih terdapat lima daerah yang sampai saat ini belum menandatangani NPHD," kata Arief saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (5/11).
 
Kelima daerah yang dimaksud Arief adalah Kabupaten Solok, Simalungun, Solok Selatan, Tanah Datar, dan Pangkejene Kepulauan. Kelima daerah tersebut secara total mengusulkan anggaran sebesar Rp198,2 miliar.
 
"Total dari anggaran yang diusulkan oleh lima daerah yang belum menandatangani NPHD itu totalnya senilai Rp198.202.479.132, atau setara dengan 1,66% dari total anggaran hibah yang telah disepakati," ujar Arief.
 
Sementara itu, Arief mengatakan bahwa dari 265 daerah, sisanya telah menandatangani NPHD. Hasilnya, disetujui anggaran sebesar Rp9,8 triliun. Angka itu lebih rendah dari anggaran yang diusulkan sebesar Rp11,7 Triliun.
 
"Sebanyak 265 daerah sudah tanda tangan NPHD, degan susulan yang diajukan sebesar Rp11, 7 triliun dan yang disetujui sejumlah Rp9,8 triliun," pungkasnya.
111