Home Politik Polemik Anggaran Lem Aibon, BK DKI Belum Bisa Sanksi William PSI

Polemik Anggaran Lem Aibon, BK DKI Belum Bisa Sanksi William PSI

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana dilaporkan warga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD karena unggahan Twitternya terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Setelah aduan tersebut ditindaklanjuti, BK masih belum bisa menjatuhkan sanksi kepada William.

 

Menurut Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakandi, ia masih mendalami sikap kritis William yang membeberkan rencana anggaran ke publik sebelum ada pembahasan di DPRD.

Saat ini, BK telah melakukan pemanggilan kepada William untuk mendapat penjelasan atas sikapnya tersebut.

"Jadi kalau sesuai, aduan itu dilanggar atau melanggar etik itu belum kita sampaikan. Kita memberikan kesempatan kepada saudara William untuk menjelaskan kepada kami," kata Oman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

 

 

Oman menuturkan, sikap kritis William terhadap Pemprov DKI Jakarta belum dapat disimpulkan. Selain itu, BK juga akan membahas profesionalisme dan etika William dalam melontarkan kritik. 

"Belum sampai [menyangkut] sanksi dan lain sebagainya, kita sampaikan dulu rekomendasi ke pimpinan. Kemudian pimpinan menindaklanjuti seperti apa," tutur Oman.

 

295