Home Ekonomi Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota dan Jagorawi Akan Naik

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota dan Jagorawi Akan Naik

Jakarta, Gatra.com - Setelah kenaikan tarif tol Jakarta-Tangerang pada bulan ini, akan menyusul kenaikan tarif di tol tertua di Indonesia yakni Jagorawi dan tol dalam kota. Hal ini diungkapkan, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru. 

Saat ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah menunggu keputusan dari Kementerian PUPR. Adapun, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR dan BPJT, agar di beberapa ruas tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga dapat diberlakukan penyesuaian tarif.

Baca Juga: Wamen PUPR: Lima Tahun Ke Depan Ada 1500 Km Tol Baru

"Setelah penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang, memang kita berharap [kenaikan tarif tol] Jagorawi. Jagorawi itu harusnya [naik tarif] Agustus. Ini tergantung PUPR, jadi setelah Jakarta - Tanggerang, berikutnya Jagorawi," kata Heru kepada awak media di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (5/11). 

Selain PT Jasa Marga, penyesuaian tarif tol juga akan dilakukan oleh anak usahanya Jasa Marga Bali Tol (JBT) yang mengoperasikan ruas Jalan Tol di Pulau Bali. JBT sendiri berencana menaikkan tarif tol pada tahun ini. 

Heru menyebut bahwa proses penyesuaian tarif jalan tol sebenarnya merupakan proses yang sudah sewajarnya dilaksanakan. Sebab hal itu sudah sesuai aturan di undang-undang, dan sesuai perjanjian pengusahaan di jalan tol. 

Baca Juga: ALI: Kebijakan Kemenhub Membingungkan Pelaku Usaha Logistik

"Ini bukan sesuatu yang luar biasa. Kita sekarang, sebagai BUJT itu [jumlahnya] ada 53 atau 54. Bayangkan kalau masing-masing punya konsesi, maka dalam satu tahun, naiknya di dalam tahun ganjil dan genap, itu ada 20-an lebih BUJT yang mengalami penyesuaian tarif. Itu sesuai dengan yang diperjanjikan," jelasnya. 

Di sisi lain, penyesuaian tarif jalan tol telah memperhitungkan inflasi. Selain itu, ia berharap, penyesuaian tarif jalan tol harus dijaga. Alasannya, untuk mempertahankan tingkat kelayakan pengembalian investasi.  "Dan tentu, garis besarnya supaya menjaga investasi di pembuatan jalan tol baru," pungkasnya. 

127