Lombok Timur, Gatra.com- Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryan Faisal, SIK mengatakan selama berlangsung Operasi Zebra Gatarin 2019 tercatat hampir sebanyak 3000 orang pelanggar terjaring dalam operasi zebra tersebut. “Sampai H-2 berakhir operasi zebra ini tercatat hampir 3000 pelanggar kami tilang,” katanya di Lombok Timur, Senin (4|11).
Ia menjelaskan, diantara yang paling banyak terjaring dalam operasi zebra tersebut kebanyakan kalangan pelajar, Aparatur Sipil Negera (ASN) dan umum. Dengan pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan helm depan dan belakang, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM maupun STNK.
“Bahkan tidak itu saja, ada tukang ojek, ASN maupun Bapak dan Ibu Guru yang mengantarkan atau mengangkut penumpangnya dengan tidak memakaikan helm dibelakang. Padahal itu merupakan kewajiban untuk keselamatan mereka dijalan raya. Aturannya baik depan maupun belakang harus menggunakan helm, akan tapi dalam pelanggaran itu yang kami lihat banyak yang tidak taat,” ujarnya.
Ryan Faisal menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Timur untuk bersama-sama mentaati peraturan lalu lintas. Dengan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya. “Kalau ingin aman dan lancar perjalanan di jalan raya maka harus mentaati peraturan lalu lintas,” ingatnya.