Jakarta, Gatra.com- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi memiliki 99,99% saham PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal). Adapun 0,01% saham lainnya dimiliki PT BCA Finance.
Akuisisi tersebut dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penandatanganan Akte Jual Beli Saham Bank Royal, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim di Jakarta, Kamis (31/10).
Hadir dalam acara Penandatanganan Akte Jual Beli Saham Bank Royal, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim di Jakarta, Kamis (31/10).
“Keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA dalam rangka melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air. Dalam jangka panjang, akuisisi ini juga diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders,” ujar Subur Tan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11).
Sebagai informasi, Bank Royal merupakan bank swasta dalam kategori bank BUKU I. Sebelumnya, bank ini menyalurkan kredit ke usaha kecil menengah.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah dan masyarakat, BCA tengah mengkaji Bank Royal untuk fokus ke segmen perbankan digital. Diharapkan hal tersebut semakin melengkapi solusi perbankan BCA, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.