Semarang, Gatra.com - Setelah menutup lokalisasi Sunan Kuning, Pemerintah Kota Semarang berencana menutup lokalisasi Gambilangu (GBL) yang terletak di perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Munthohar mengatakan, pemerintah kota Semarang akan secepatnya menutup lokalisasi Gambilangu setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Menurut Munthohar, koordinasi itu perlu dilakukan agar jangan sampai pemerintah kota Semarang menutup lokalisasi, namun pemerintah kabupaten Kendal tidak mau menutup.
"Kekhawatiran kita, bila komplek lokalisasi Gambilangu wilayah Semarang tutup, namun wilayah Kendal tidak," kata Munthohar di Semarang, Senin (4/11).
Munthohar mengatakan, penutupan harus diilakukan secara bersama-sama dengan kabupaten kendal. Sebab, kawasan lokalisasi berada berhimpitan antara dua daerah tersebut.
"Kalau pemerintah kota semarang sendiri, kapan pun kami siap untuk menutupnya. Kami akan menutupnya setelah koordinasi selesai," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Gatra.com, kompleks lokalisasi Gambilangu hingga saat ini masih terlihat beroperasi seperti biasa.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwito mengatakan, sebenarnya warga binaan di kompleks Gambilangu sudah bersedia pindah.
"Mereka yang berada di wilayah Semarang, ada sebanyak 114 orang siap untuk pindah sedanghkan untuk GBL yang di wilayah Kabupaten Kendal menjadi kewenangan Pemkab Kendal" kata Fajar.
Sementara itu, Camat Kaliwungu, Ahmad Ircham Khalid menyatakan, warga binaan di komplek lokalisasi Gambilangu yang ikut sosialisasi berjumlah 200 orang yang menjadi penghuni 100 wisma.
"Kami akan melakukan beberapa langkah terkait dengan rencana penutupan, seperti untuk pengalihfungsian kompleks, apakah sebagai tempat wisata kuliner ataupun yang lainya" kata Ircham.