Tegal, Gatra.com - Ratusan pedagang Pasar Pagi di Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (4/11). Mereka menolak rencana kenaikan tarif retribusi karena dinilai memberatkan.
Demontrasi berlangsung di depan kompleks Pasar Pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 200 pedagang yang biasa berjualan di blok A pasar tradisional terbesar di kota kuliner itu kompak tidak berjualan untuk bisa menyuarakan aspirasi.
Dalam demonstrasi tersebut, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan "Pilih Sewa Atau Retribusi" dan "Tolak Pedagang Liar".
Salah seorang pedagang, Rofikoh menyebutkan demontsrasi digelar untuk menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menaikan retribusi sewa kios.
"Kami pedagang di blok A menolak kalau retribusi dinaikan. Kami minta rencana itu dibatalkan," katanya di sela orasi.
Dari pengakuan Rofikoh, tiap bulan pedagang dikenai retribusi sewa kios hingga Rp900 per bulan. Selain itu, pedagang juga mesti membayar harga sewa kios Rp136 juta per lima tahun. Rencananya besaran retribusi tersebut akan dinaikkan hingga 60 persen.
"Kalau dinaikkan, pedagang mesti membayar retribusi sampai Rp1,5 juta per bulan. Ini sangat memberatkan kami," keluhnya.
Selain menolak kenaikan retribusi sewa kios, dalam orasinya para pedagang juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain. Di antaranya penghapusan harga sewa, serta penertiban pedagang liar yang ada di area parkir dalam pasar dan di sepanjang jalan depan pasar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi yang datang menemui para pedagang berjanji akan mengkaji kembali isi peraturan daerah (perda) yang dipersoalkan para pedagang.
"Kami akan review perda tersebut agar ada solusi yang terbaik bagi para pedagang. Kuncinya adalah komunikasi dan duduk bersama agar permasalahan bisa diselesaikan," kata dia.