Banda Aceh, Gatra.com - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengutuk keras konten yang mengandung unsur pornografi sekaligus memprotes penegakan syariat Islam di Aceh di Google Maps.
Hal itu diungkapkannya terkait dengan konten yang meresahkan masyarakat karena mengandung unsur pornografi sekaligus memprotes penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di kota Banda Aceh.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh telah memerintahkan Dinas terkait untuk menindak lanjuti penghilangan/pembatasan konten pornografi tersebut.
Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah mengatakan, Dinas Kominfo dan Statistik telah melaporkan konten negatif tersebut melalui situs aduankonten.id kementerian kominfo. Secara paralel, jelas dia, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia.
Google bersifat Open-source, maka siapapun dapat menyumbang konten jenis apapun ke semua layanan google, namun Google juga memberikan layanan aduan jika konten yang dimuat tidak sesuai dengan norma ataupun aturan yang berlaku, melalui “Reporting massive” sehingga konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan dengan segera.
Ia juga menyatakan, Pemko Banda Aceh sangat mengharapkan peran aktif warga untuk ikut melaporkan segala hal jika ada konten yang menyinggung ranah Pribadi atau Kedaerahan, karena jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten.
Di sisi lain, tambah dia, Pemerintah Kota sedang meminta pertimbangan dari ahli hukum, terkait pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait dengan penayangan konten tersebut dan User atau pengguna yang melakukan unggahan konten.