Home Hukum Polda Turunkan Tim Usut Kasus Retribusi Parkir di Bekasi

Polda Turunkan Tim Usut Kasus Retribusi Parkir di Bekasi

Jakarta, Gatra.com – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan mendalami kasus terkait premanisme yang videonya sempat viral beberapa hari lalu di Bekasi Kota.

Menurutnya, Polda akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kasus tersebut dan tidak akan memberikan ruang terkait tindakan premanisme.

"Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat. Tindakan premanisme dalam bentuk apapun tidak akan kita tolerir," katanya di Ditreskrimum PMJ, Jakarta, Senin (4/11).

Suyudi mengaku akan melakukan penyelidikan terkait ketentuan yang berlaku mengenai retribusi parkir. Terkait dengan ormas yang mengklaim telah mendapatkan dari Pemkot. Pihak Polda juga akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan surat perintah tersebut.

"Tidak ada satu kegiatan dalam bentuk apapun yang bisa dimaklumi yang kaitannya mengganggu keamanan di Jakarta ini. Kalau kita temukan ada pelanggaran, tentunya akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang menunjukkan adanya 'pemaksaan' dalam penarikan retribusi parkir di minimarket di Kota Bekasi. Dalam video itu, pihak minimarket 'dipaksa' untuk bekerja sama dengan Ormas tertentu mengelola lahan parkir di halaman minimarket.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menjelaskan latar belakang video tersebut diambil di depan minimarket di Jalan Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi pada 23 Oktober 2019 lalu.

Dalam video tersebut tampak adanya penolakan dari pihak minimarket terhadap Ormas yang membawa 'surat tugas' dengan alasan menjaga parkiran di minimarket. Namun, 'surat tugas' tersebut masa berlakunya sudah kedaluwarsa pada September 2019.

Pemaksaan itu menimbulkan percekcokan antara ormas dengan minimarket. Pihak kepolisian menengahi kejadian itu. Pihak ormas memanggil massa lebih banyak dan berdemo di sekitar Jalan Raya Narogong. Ormas, managemen minimarket, dan Pemkot Bekasi pun berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan retribusi parkir.
 

719

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR