Jakarta, Gatra.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai bahwa Gubernur Anies Baswedan melempar tanggung jawab di tengah polemik pembahasan rancangan APBD 2020. Sebab, Anies menyalahkan sistem e-budgeting dan membiarkan dua pejabat Pemprov mundur dari jabatannya.
"Pada saat ada politisi-politisi yang menyuarakan soal transparansi, menemukan temuan lem aibon, ada kata-kata dari beliau bahwa ini cari panggung. Atau juga dikatakan oleh Anies bahwa sistemnya elektronik tapi tidak smart. Jadi ada selalu pelepasan tanggung jawab, pengalihan tanggung jawab," kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Rian, Gubernur Anies bertanggung jawab penuh atas keseluruhan proses penyusunan anggaran. Harusnya, Anies mengecek dokumen rancangan anggaran sebelum diserahkan ke DPRD.
"Tidak bisa ada serta merta saja meminta ASN melakukan input, lalu tidak secara proaktif. Harusnya menelusuri kembali atau double cek," ucap Rian.
Seperti diketahui, pembahasan APBD DKI 2020 menuai sejumlah polemik. Mulai dari anggaran yang nilainya tak wajar hingga mundurnya dua pejabat Pemprov, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi dan Kepala Bappeda Sri Mahendra.
Anies mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu pembahasan anggaran. "Kalau terkait pembahasan, InsyaAllah tidak mengganggu, nanti akan ada Plt (Pelaksana Tugas)," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/11).
Untuk posisi Kepala Bappeda yang sebelumnya dijabat Sri Mahendra, akan digantikan oleh Suharti sebagai Plt. Suharti sebelumnya bertugas dalam Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI yang sebelumnya dijabat oleh Edy Junaedi belum ada penggantinya.
"Adapun Pak Edy, beliau belum pernah ketemu saya. Beliau hanya menyerahkan surat pengunduran diri, tetapi belum bertemu. Belum ada informasi lebih jauh," ucap Anies.