Jakarta, Gatra.com – Anggota DPD RI Fahira Idris yang melaporkan Ade Armando atas dugaan kasus pencemaran nama baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta Kapolda Metro Jaya untuk memberikan atensinya terhadap kasus tersebut. Menurutnya, mengedit foto Gubernur DKI Jakarta menjadi Joker merupakan pelanggaran hukum. Ia juga berharap agar hal tersebut tidak kembali terulang.
"Saya mau sampaikan ke beliau [ke Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy] karena kasus ini butuh atensi beliau juga," ujar Fahira saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11).
Rencananya, Fahira menjadwalkan akan bertemu Kapolda pada hari ini. Namun, karena memiliki agenda lain, pertemuan tersebut diundur, dan masih direncanakan pada Rabu (6/11) lusa.
"Saya baru minta waktu beliau karena hari ini sudah terjadwal sampai jam 01.00 WIB malam, jadi insyaallah hari Rabu," ucap Fahira.
Fahira juga menyebutkan, Ade Armando sebetulnya sudah terjerat kasus lain dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena tidak berjalan, ia meminta ada atensi khusus yang diberikan oleh Kapolda terkait kasus yang menyangkut Ade Armando.
"Sesuai catatan saya, Ade Armando ini sudah lama jadi tersangka. Sudah hampir dua tahun, sudah di SP-3, di prapradilan masih status tersangka, maka saya minta atensi Kapolda dalam kasus ini," ujar Fahira.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook. Bahkan, ada pula narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam posting-an Ade Armando tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ade Armando menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang pantas untuk diberikan kritik secara terbuka. Hal tersebut dikarenakan, akibat anggaran Aibon dan bolpoin yang dinilai tidak masuk akal, bahkan Ade menyebutkan, hal tersebut adalah perlakuan jahat.