Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi bersama jajarannya dan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan menerima perwakilan petani yang tergabung dalam APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Jawa Barat.
Demonstrasi yang dilakukan sebanyak 300 massa APTI tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 hingga pukul 11.30 ketika Heru dan jajarannya beserta perwakilan 12 petani mendatangi demonstran.
Di hadapan massa demonstran, Heru menegaskan pihaknya telah menerima aspirasi petani yaitu jaminan penyerapan tembakau petani oleh industri dan adanya porsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang lebih besar kepada petani. Kemudian, Ia memberi keterangan pers kepada awak media.
"Terkait penyerapan mengerucut pada solusi konkrit yaitu kita ingin mengaitkan pembelian impor mereka (industri) dengan lokal, jadi satu paket atau bundling," terangnya kepada awak media di kantornya pada Senin (4/11).
Melalui kebijakan ini, Heru berharap tembakau petani lebih banyak dapat diserap oleh industri rokok.
Heru menambahkan pihaknya telah mengakomodir kepentingan petani tembakau melalui revisi PMK 222 menjadi PMK No. 139 Tahun 2020. "Kita berharap Pemda mengerjakan semua peran dalam memanfaatkan dana jasil bagi cukai tembakau. Apa saja PR-nya. Satu, kesehatan. Kedua, BKC (Barang Kena Cukai) ilegal. Ketiga, pembinaan industri dan pertanian pengaturan," tuturnya.
Lanjutnya, revisi ini akan mengatur lebih ketat mengenai pembagian DBHCT yang selama ini masih dianggap belum tepat sasaran bagi para petani.
"Harapannya kita semua bisa men-deliver semua program yang dimanfaatkan dari bagi hasil cukai tembakau. Ini menjawab tunturan petani," pungkasnya.